"Jadi sangat tidak mudah untuk membahas UU ini. Namun, dengan perjuangan bersama semua pihak, UU ini bisa direalisasikan," katanya.
Hingga saat ini, terdapat 75.266 desa dan 8.498 kelurahan, yang tersebar di 7.277 kecamatan, 416 kabupaten dan 98 kota di 38 provinsi di Indonesia.
Menurut Eko, untuk mempercepat kemajuan desa, maka desa-desa juara dalam lomba desa setiap tahun harus dijadikan model dalam pengembangan desa.
"Memang, meski menjadi desa juara, tidak berarti sudah sempurna, tetapi hal itu menjadi contoh untuk memajukan desa yang lebih baik dari waktu ke waktu," ujar Eko.
Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Paudah mengatakan, Rakornas ini diikuti seluruh Dinas PMD Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dan jajaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Baca juga: Setelah Tiga Tahun untuk Covid-19, Dana Desa 2023 Fokus Pemulihan Ekonomi
"Kegiatan ini sangat penting untuk memantapkan sinergisitas dari semua pihak yang terkait dengan pembangunan desa dari pusat, daerah dan desa, serta berbagai kelompok masyarakat di desa," kata Paudah.