Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mencecar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief soal komponen biaya haji 2023.
Mulanya, Legislator PKB menyoroti adanya perubahan harga yang sudah disepakati saat rapat sebelumnya antara Komisi VIII DPR dan Kemenag.
"Pak Dirjen ini jangan seperti ini. Tadi malam kita sepakat bahwa harga makan itu bukan SAR (mata uang Saudi Arabia/Riyal) 18,50, di sini sudah SAR 17,5, ini kok (jadi) SAR 18,50. Masyair sudah turun SAR 2.000 sekian, ini 4.560," kata Marwan kepada Hilman saat rapat dengar pendapat Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan Hilman membuat marah anggota Komisi VIII DPR lainnya.
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI itu bahkan mengatakan bahwa Hilman telah mengutak-atik biaya-biaya yang sudah disepakati.
"Lah enggak kalau begini nggak selesai-selesai kita, Pak, teman-teman ini marah kalau begini, saya tadi enggak tahu seperti ini, sudah berubah lagi ini. Turun naik, turun naik," ucapnya.
Baca juga: Muhadjir Minta Kemenag Cari Jalan Tengah Soal Kenaikan Biaya Haji
Merespons Marwan, Hilman lantas berusaha berbicara, tetapi Marwan cepat memotong kalimat yang hendak diucapkan Hilman
"Begini Pak, di depan ini seperti kesepakatan tadi malam. Kami dijebak lagi uraiannya, enggak boleh begini pak, enggak siap-siap kita seperti ini. Kembali lagi, kalau sepakat kita seperti ini, ya besok bapak pakai yang ini. Coba dijawab dulu lah," kata dia.
Marwan meminta Hilman untum mengirim kembali uraian sesuai dengan kesepakatan antara Komisi VIII DPR dan Kemenag.
"Ini kelihatannya Pak Dirjen ini yang membuat kita dari nol lagi, seolah-olah kita membahas dari awal lagi ini," lanjut Marwan.
Baca juga: Upaya Ringankan Biaya Haji, Komisi VIII DPR Harap BPKH Naikkan Nilai Manfaat di Atas 30 Persen
Dyah Pitaloka yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR, mengatakan agar lampiran uraian tersebut dibagikan.
"Lampirannya dibagi saja yang terakhir. Jadi Kita muter-muter lagi," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama melakukan rasionalisasi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Proses rasionalisasi biaya haji dilakukan oleh Kemenag dalam rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Upaya Ringankan Biaya Haji, Komisi VIII DPR Harap BPKH Naikkan Nilai Manfaat di Atas 30 Persen
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp90.263.104.
"Dari hasil sisiran tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang kami susun sebelumnya maka untuk BPIH kita adalah Rp90.263.104," ujar Hilman dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kemenag mengusulkan sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,2 persen dari BPIH.
Kemudian dana yang berasal dari nilai manfaat sebanyak Rp40.450.404 atau sebesar 44,8 persen dari BPIH.
"Dengan komposisi yang tergambar di dalam rumusan saat ini, Bipih adalah Rp49.812.700 atau 55,2 persen. Dengan nilai manfaat Rp40.450.404 atau 44,8 persen," tutur Hilman.
Meski begitu, usulan ini mendapatkan interupsi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Marwan mempertanyakan mengapa besaran Bipih masih dalam kisaran Rp49,12.
"Pak dirjen kepada tidak berpengaruh ke Bipih? Kenapa masih tetap Tetap 49,12," ucap Marwan.
Kemudian, Hilman menanggapi bahwa pihaknya telah melakukan rasionalisasi.
"Memang kalau dalam persentase nol koma pak. Jadi kalaupun dihabiskan semua, yang besar memang komponen yang signifikan dolar," kata Hilman.
Marwan sempat berkelakar terkait usulan besaran BPIH dari Kemenag ini.
Namun dirinya mengakui bahwa besaran BPIH mengalami penurunan yang lumayan.
"Jadi semangat berbusa busa dari pagi itu diimbangi dengan pahala. Ya, dari BPIH turun dari 90.536 menjadi 90.263. Lumayan BPIH nya," ucap Marwan.
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp96.477.955,59.
Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.
Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.
Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.