TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengapresiasi keputusan Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI dalam membahas RUU Perppu Cipta Kerja untuk menjadi UU Cipta Kerja, yang digelar pada Rabu (15/2/2023).
Dalam Rapat Pleno ini, Baleg DPR RI memutuskan menerima dan akan meneruskan usulan, RUU Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan UU Cipta Kerja di rapat pengambilan keputusan tingkat 2.
Dari perwakilan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut terdapat tujuh fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Terhadap keputusan itu, Menko Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah mengapresiasi pandangan dari 7 Fraksi yang telah menyetujui Perppu Cipta kerja untuk menjadi UU untuk diproses dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di Sidang Paripurna DPR berikutnya. “Terhadap yang belum menyetujui Pemerintah memahami dan mencatat apa yang menjadi pertimbangan FPD maupun FPKS,” kata
Selain itu Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh menteri serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan dan perhatian atas terselesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.
Airlangga juga berharap, bahwa pembahasan Perppu Cipta Kerja di Paripurna nanti dapat berjalan mulus agar segera dapat diundangkan menjadi UU Cipta Kerja. “Saya berharap dengan persetujuan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI, maka pemerintah berkeyakinan dalam dinamika global yang berdampak kepada perekonomian dunia, perekonomian Indonesia dengan pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU akan dapat mempertahankan dan meningkatkan perekonomian nasional yang akan dapat menciptakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Airlangga.
Airlangga meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja ini di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing