TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Erick Thohir tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,3 triliun atau tepatnya Rp 2.319.242.458.655.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan terakhir yang disampaikan Erick Thohir kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022. (Baca: Erick Thohir Terpilih jadi Ketua Umum PSSI)
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Erick Thohir juga memiliki utang sebesar Rp 165 miliar atau tepatnya Rp 165.952.084.147.
Dalam rincian aset tersebut, kepemilikan surat berharga menjadi sumber kekayaan Erick Thohir.
Nilainya lebih dari Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 1.722.549.424.100.
Baca juga: Komentar Erick Thohir setelah Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Dambakan 4 Hal Ini Terjadi
Mantan bos klub Inter Milan itu juga mempunyai aset 34 tanah yang berada di sejumlah daerah dengan nilai Rp 364.201.100.000.
Koleksi kendaraan yang dimiliki Erick Thohir juga ikut menyumbang harta kekayaan.
Pria berusia 52 tahun itu tiga kendaraan dengan nilai di atas Rp 1 miliar, tepatnya Rp 1.876.500.000.
Aset lain yang dimiliki Erick Thohir adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing sebesar Rp 27.996.250.000 dan Rp 209.370.369.495.
Sosok yang juga dikenal sebagai pengusaha ini masih memiliki harta lainnya sebesar Rp 159.200.899.207.
Andaikan tidak memiliki utang Rp 165 miliar, maka harta kekayaan Erick Thohir bisa mencapai Rp 2.485.194.542.802.
Namun karena adanya utang tersebut, maka harta kekayaan Erick Thohir berkurang menjadi Rp 2.319.242.458.655.
Baca juga: Profil Erick Thohir, Dulu Presiden Inter Milan, Kini Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027
Inilah daftar harta kekayaan Erick Thohir dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 364.201.100.000
1. Tanah Seluas 2750 m2 di KAB/KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.150.000.000
2. Tanah Seluas 2750 m2 di KAB/KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.150.000.000
3. Tanah Seluas 2750 m2 di KAB/KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.150.000.000
4. Tanah Seluas 2715 m2 di KAB/KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.059.000.000
5. Tanah Seluas 4015 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 10.439.000.000
6. Tanah Seluas 1125 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 2.925.000.000
7. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.820.000.000
8. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.560.000.000
9. Tanah Seluas 3055 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.943.000.000
10. Tanah Seluas 1569 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 4.079.400.000
11. Tanah Seluas 1570 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 2.041.000.000
12. Tanah Seluas 827 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.075.100.000
13. Tanah Seluas 1065 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.384.500.000
14. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH DENGAN AKTA Rp 700.000.000
15. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH DENGAN AKTA Rp 700.000.000
16. Tanah Seluas 171 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH DENGAN AKTA Rp 700.000.000
17. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH DENGAN AKTA Rp 700.000.000
18. Bangunan Seluas 45 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.100.000.000
19. Tanah Seluas 325 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp 650.000.000
20. Tanah Seluas 367 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp 25.690.000.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp 30.000.000.000
22. Tanah dan Bangunan Seluas 535 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.979.500.000
23. Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 3.496.500.000
24. Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m2/700 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp 60.000.000.000
25. Tanah Seluas 3500 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 11.725.000.000
26. Bangunan Seluas 132 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000
27. Tanah Seluas 2050 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 5.330.000.000
28. Tanah Seluas 3194 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
29. Tanah dan Bangunan Seluas 278 m2/269 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 25.800.000.000
30. Tanah Seluas 2200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 5.720.000.000
31. Tanah Seluas 1734 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 3.988.200.000
32. Tanah dan Bangunan Seluas 381 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 51.700.000.000
33. Tanah dan Bangunan Seluas 233 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 32.145.900.000
34. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 32.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.876.500.000
1. MOBIL, MERCEDEZ BENS W108280S Tahun 1969, HIBAH TANPA AKTA Rp 110.000.000
2. MOBIL, MERCEDEZ BENS S400L Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.760.000.000
3. MOTOR, HONDA NF125TR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 27.996.250.000
D. SURAT BERHARGA Rp 1.722.549.424.100
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 209.370.369.495
F. HARTA LAINNYA Rp 159.200.899.207
Sub Total Rp 2.485.194.542.802
HUTANG Rp 165.952.084.147
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.319.242.458.655
Baca juga: Ini Langkah Jangka Pendek Erick Thohir Benahi Sepak Bola Indonesia usai Terpilih jadi Ketum PSSI
Jadi Ketua Umum PSSI
Terbaru, Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Kepastian ini didapat setelah mayoritas pemegang suara (voters) memilih Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Erick Thohir mendapatkan suara sebanyak 64 mengalahkan kandidat Ketua Umum PSSI lainnya, AA LaNyalla Mattalitti yang memperoleh 22 suara.
Sementara calon lainnya yaitu Arif Putra Wicaksono dan Doni Setiabudi sama sekali tidak mendapatkan suara.
"Berdasarkan penghitungan suara suara, untuk Aa Nyalla total suara 22, Erick Thohir 64 suara."
"Dengan demikian Ketua Umum PSSI terpilih periode 2023-2027 adalah Bapak Erick Thohir," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP), Amir Burhanuddin saat membacakan hasil pengumuman pemilihan Ketua Umum PSSI.
Proses pemilihan berlangsung sekitar 38 menit yang dimulai pada pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.18 WIB.
Sejak awal penghitungan suara, Erick Thohir begitu mendominasi.
Amir mengatakan KLB kali ini diikuti 86 voters yang terdiri atas 34 asosiasi provinsi (asprov), 18 klub Liga 1, 15 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, serta federasi futsal, asosiasi pelatih, dan asosiasi sepakbola wanita.
Ingin Libatkan Banyak Anak Muda
Setelah menjadi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut kepemimpinannya nanti di induk sepak bola Indonesia akan lebih banyak merangkul kaum muda.
Erick menyatakan bakal mendorong kepemimpinan yang diisi anak muda di mana mereka akan menjadi ujung tombak PSSI.
Ia juga mengatakan saat ini sudah memasuki era anak muda untuk terlibat.
"Saya juga akan mendorong banyak kepemimpinan muda nanti, karena ini eranya anak muda," kata Erick.
Erick Thohir menyebut mayoritas pengurus PSSI akan diisi oleh anak muda.
Sementara mereka yang senior akan diminta menjadi mentor.
"Mayoritas menurut kita muda, tentu yang senior mendorong, mendukung, menjadi mentor jangan ditinggalin," ungkapnya.
Erick berharap dengan kepemimpinan yang melibatkan kaum muda, sepak bola Indonesia dapat bertransformasi dan punya pondasi kuat mencapai tujuan.
"Tapi ujung tombaknya kalau bisa yang muda-muda lah ke depan."
"Kami coba bikin transformasi sepak bola Indonesia yang benar-benar punya pondasi bukan hanya mimpi."
"Cita-cita ada, tujuannya ada, tapi pondasinya harus dijalanin," pungkas Erick.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdul Majid/Danang Triatmojo)