News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jangan Hanya Lempar Isu, PPATK Didesak Buka Data Transaksi Mencurigakan Pendanaan Pemilu 2024

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Sahroni. Jangan Hanya Lempar Isu, PPATK Didesak Buka Data Transaksi Mencurigakan Pendanaan Pemilu 2024

Adapun indikasi tersebut terjadi di pemilu sebelumnya.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Nah, itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Adapun indikasi TPPU itu, dikatakan Ivan, terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu, di antaranya pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca juga: Legislator Demokrat Minta PPATK Lacak Dugaan Dana Besar untuk Tunda Pemilu 2024

"Tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," kata dia.

Namun, Ivan mengakui belum bisa membeberkan jumlah aliran dana yang terindikasi sebagai TPPU di proses pemilu tersebut.

"Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam. Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tandas Ivan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini