Laporan Wartawan Tribun Jakarta Rr Dewi Kartika H
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Bharada E hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (15/2/2023).
Vonis Bharada E tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman 12 tahun penjara.
Rupanya hukuman yang ringan ini menjadi perhatian adik Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.
Ia sepertinya kecewa berat dengan vonis hakim terhadap Bharada E.
Dilansir dari TribunJakarta melalui akun Instagram @maharezarizky, Reza Hutabarat membongkar foto terakhir sang kakak usai dibunuh.
Terlihat osok Brigadir J tergeletak bersimbah darah memakai baju berwarna putih.
Baca juga: SOSOK Bripda Mahareza Rizky, Adik Brigadir J yang Mengaku Kenal Bharada E saat Ditanya Hakim Sidang
Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan dan terlihat sebuah senjata berada di sampingnya.
“Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.
Dalam unggahan yang sama, Reza Hutabarat memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.
“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu.
Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya.
Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.
Tak lama, Reza Hutabarat menghapus foto tersebut.