Menurutnya, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motifnyq namun dulu atau sekitar tahun 2003 lalu, sajak lahan itu dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Glondong, informasinya sudah ada larangan agar makam ity tak dibangun kijing. "Itu masih kami pelajari dan nantinya akan kami kumpulkan warga agar menemukan kesepakatan yang terbaik," ujarnya.
Meski tak langaung menimbulkan dampak yang luar biasa atas kwjadian itu namun itu bisa dibilang sebuah peristiwa langaka dan baru kali ini terjadi di Blitar.
Makanya, kabar pengrusakan makam itu langsung viral dan banyak orang penasaran sehingga diam-diam ada pengendara sepeda motor yang berhenti untuk melihatnya sebentar.
Sebab, lokasi makam umum itu tak jauh dari jalan raya Malang-Blitar yang lewat jalur depan perkantoran Pemkab Blitar yang baru (block office), di Kecamatan Kanigoro. Atau tepatnya letak makam itu di belakang Kantor Dispenduk Capil, yang dipisahkan dengan sungai kecil.
"Tak ada yang mengetahui kejadian itu namun dugaannya malam hari (karena tiap malam dalam aepekan ini hujan terus)," ungkapnya.
Itu diketahui Kamis pagi. Entah siapa yang mengetahui pertama kali namun kejadian itu langsung membuat warga kaget karena kok ada orang yang tega merusak makam meski orang itu memprotes pembangunan kijing di makam yang dirusak itu.
Dugaannya, pelaku melakukan aksinya dengan peralatan atau semacam palu buat memporak-porandakan bangunan kijing yang dibangun dengan permanen (plester).
Laporan Reporter Mochamad Sudarsono | Sumber: Tribun Jatim