Hasil kajian tersebut, kata dia, baru akan dibahas besok di tingkat rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden.
Kajian putaran pertama Lemhannas, kata dia, masih fokus tentang simtom kekerasan dan belum masuk ke faktor lain misalnya penyebab struktural.
Terkait kajian tersebut, kata dia, Lemhannas juga mengundang Kementrian lembaga terkait termasuk BIN dan BAIS untuk bersama-sama mengkaji fenomena peningkatan aksi kekerasan di Papua.
"Kami di putaran pertama dari tujuh ini masih konsentrasi cuma ke simtom kekerasannya dan nanti besok bersama-sama mendiskusikan apa kebijakan yang sama-sama bisa dilakukan kementerian dan lembaga terkait untuk benar-benar fokus mereduksi fenomena kekerasan di Papua," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Andi mengatakan pihaknya akan membuat kajian khusus tentang fenomena eskalasi kekerasan di Papua mulai tahun depan.
Andi mengatakan pihaknya telah diminta pemerintah untuk melakukan kajian Papua.
Baca juga: Lemhannas Hasilkan 42 Rekomendasi Kebijakan Terhadap 5 Isu yang Diminta Presiden Jokowi
Namun demikian, kata dia, kajian tersebut belum dimulai tahun ini dan baru akan dimulai tahun depan.
Untuk itu, kata dia, Lemhannas akan memulai kajiannya dari simtom kekerasan.
Setelah itu, kata dia, kajian akan bergerak untuk mencari akar struktural kekerasan di Papua untuk menentukan apakah akar strukturalnya ditemukan di faktor sejarah, faktor identitas, atau misalnya faktor distribusi kesejahteraan.
"Fenomena eskalasi kekerasan di Papua juga akan menjadi kajian khusus kami," kata Andi saat Konferensi Pers Pernyataan Akhir Tahun 2022 Gubernur Lemhannas RI di kantor Lemhannas RI Jakarta Pusat pada Rabu (21/12/2022).
Selain itu, kata dia, tahun depan Lemhannas juga akan membuat kajian terkait Daerah Otonomi Baru.
Kajian khusus terkait hal itu, kata dia, akan berkaitan dengan kesiapan Daerah Otonomi Baru mengikuti Pemilu 2024 terutama Pilkada serentak 2024.
"Itu nanti akan menjadi kajian khusus Papua," kata Andi.
Ia menyadari persoalan Papua merupakan masalah yang kompleks dan tidak bisa disederhanakan.