Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik menilai sistem pemilu proporsional tertutup dapat menimbulkan gangguan stabilitas pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pasalnya, selama ini soliditas pemerintah dinilai dapat terjaga, salah satunya karena pemilu telah berjalan dengan sistem proporsional terbuka.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pun menanggapi hal tersebut. Menurut Hasto, PDIP berpolitik digerakkan oleh keyakinan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga: Zulhas: PAN akan Kerahkan Massa Jika MK Kabulkan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
"Bukan pertimbangan untuk mengupgrade perolehan suara melalui sistem pemilu karena rakyatlah yang menentukan," kata Hasto di sela-sela acara Kaderisasi Perempuan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Hasto pun mengutarakan pendapat sejumlah pakar mulai dari Prof. Mahfud MD, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Hamdan Zoelva dan beberapa akdemisi yang melihat secara jernih dari proporsional terbuka terkait dengan kapitalisasi kekuasaan, aspek-aspek elektoral yang hanya dikedepankan.
"Pembajakan kader-kader yang populer antar partai kemudian juga aspek kualitas, ya maka PDI Perjuangan lebih percaya pada kajian para akademisi ini," ujar Hasto.
"Karena mereka digerakkan oleh kebenaran akademisi di dalam melihat fenomena dan akar dari persoalan yang muncul akibat penerapan sistem propirsiomal terbuka," tambahnya.
Baca juga: Pakar Curiga Gugatan Sistem Proporsional Terbuka Akal-akalan untuk Tunda Pemilu
Hasto juga menegaskan, pada prinsipanya partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu pada posisi siap dengan sistem terbuka ataupun tertutup.
Pasalnya, Politisi asal Yogyakarta ini menyebut PDIP pada posisi bukan pihak yang memiliki legal standing untuk mengajukan Judicial Review di Mahkamah Komstitusi (MK).
"Jadi lebih baik kita serahkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan sikap kenegarawanannya untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita tunggu keputusan dari MK tersebut. Dan PDI Perjuangan siap menerima apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasto menilai bahwa sistem proporsional tertutup akan membawa kemanfaatannya bagi masa depan bangsa dan negara untuk mencari calon-calon yang terbaik.
"Sama kita mencari calon presiden yang terbaik, maka proporsional tertutup jauh lebih memungkinkan bagi partai untuk merekrut tokoh-tokoh akademisi, tokoh-tokoh yang memiliki kepakaran sesuai pembagian setiap komisi tokoh-tokoh yang memahami aspek politik, pertanian untuk Indonesia yang berdaulat," terang Hasto.
Baca juga: Berkaca dari Putusan Sebelumnya, Pakar: Tak Ada Alasan MK Kabulkan Sistem Proporsional Tertutup
Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup?
Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.
Sistem proporsional adalah sistem dimana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.
Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.
Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.