TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang kini telah menjadi tersangka karena menganiaya putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy Satrio juga telah ditahan.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
"Tersangka kami tahan dengan persangkaan pasal 78C juncto pasal 80 UU 35 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Peran Tersangka Baru Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor: Provokator dan Merekam Pakai HP Mario
Buntut dari kasus ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo juga diberi sanksi dari Kementerian Keuangan.
Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Profil Mario Dandy Satrio, Pernah Sekolah di SMA Taruna Nusantara
Mario Dandy Satrio diketahui berasal dari keluarga kaya.
Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat kantor pajak.
Sebelum kini dicopot, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Mario Dandy berusia 20 tahun.
Dengan demikian, ia diperkirakan lahir pada 2003 atau 2002.
Mario Dandy terlihat kerap menunjukkan gaya hidup mewah.
Hal ini terlihat dari foto-fotonya saat mengendarai mobil mewah yakni Rubicon dan motor besar (moge).
Selebihnya, tak banyak catatan mengenai Mario.
Ia diketahui pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.
Berdasarkan catatan di akun Facebook-nya, Mario Dandy Satrio, ia menuliskan sekolah di SMA Taruna Nusantara pada 2019.
Tetapi, Mario saat ini sudah tidak aktif di akun Facebook itu.
Terakhir, ia posting pada 4 Februari 2020.
Namun, Mario Dandy tak menyelesaikan sekolahnya di SMA Taruna Nusantara.
Entah karena apa, Mario pindah dari sekolah tersebut pada Juli 2021.
Hal itu berdasarkan penjelasan Kepala Humas Taruna Nusantara, Cecep Iskandar yang diunggah di akun Twitter resmi SMA Taruna Nusantara, @SMATN.
"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," jelasnya, sebagaimana dikutip pada Jumat (24/2/2023).
Selepas dari SMA, Mario Dandy saat ini kuliah di Universitas Prasetiya Mulya, Banten.
Namun, seiring mencuatnya kasus Mario Dandy, Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Mario Dandy dari kampus.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian tertulis dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, Jumat (24/2/2023).
(Tribunnews.com/Daryono/Listyo)