Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perkawinan usia anak beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan.
Ada beberapa faktor penyebab munculnya perkawinan anak, satu di antaranya adalah faktor budaya.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
"Ada juga perkawinan anak yang terjadi karena faktor budaya," ungkapnya Bintang saat ditemui di Bali, Sabtu (25/2/2023).
Selain aspek budaya, pihaknya juga melihat faktor pernikahan anak juga didorong karena dampak media sosial.
'Itu salah satu hasil dari pada kajian yang dilakukan oleh teman-teman belakangan ini terkait maraknya isu perkawinan anak ini," paparnya lagi.
Bintang pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memikirkan bagaimana menyelesaikan isu perkawinan anak dari hulu hingga hilir.
KPPPA pun bekerjasama dengan pemerintah daerah dan melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat.
Baca juga: Kasus Pernikahan Anak di Pulau Jawa Tertinggi, Pendidikan Seksual Sangat Penting Diberikan pada Anak
"Di sini perlu pendekatan dalam pencegahan perkawinan anak, pemerintah pusat sampai dengan daerah. Dan kehadiran tokoh agama, adat akan menjadi penting," pungkasnya. (*)