News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Media Sosial & Budaya Jadi Faktor Pernikahan Anak, KPPPA Lakukan Pendekatan dengan Tokoh Masyarakat

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa dengan mengusung tema Jawa Barat Provinsi Tak Layak Anak, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022). Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini menagih komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah perlindungan anak yang terjadi di tiga belas kabupaten/kota di Jawa Barat, mulai dari persoalan pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting, dan sejumlah kasus lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perkawinan usia anak beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan. 

Ada beberapa faktor penyebab munculnya perkawinan anak, satu di antaranya adalah faktor budaya. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

"Ada juga perkawinan anak yang terjadi karena faktor budaya," ungkapnya Bintang saat ditemui di Bali, Sabtu (25/2/2023).

Selain aspek budaya, pihaknya juga melihat faktor pernikahan anak juga didorong karena dampak media sosial. 

'Itu salah satu hasil dari pada kajian yang dilakukan oleh teman-teman belakangan ini terkait maraknya isu perkawinan anak ini," paparnya lagi. 

Bintang pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memikirkan bagaimana menyelesaikan isu perkawinan anak dari hulu hingga hilir. 

KPPPA pun bekerjasama dengan pemerintah daerah dan melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat.

Baca juga: Kasus Pernikahan Anak di Pulau Jawa Tertinggi, Pendidikan Seksual Sangat Penting Diberikan pada Anak

"Di sini perlu pendekatan dalam pencegahan perkawinan anak, pemerintah pusat sampai dengan daerah. Dan kehadiran tokoh agama, adat akan menjadi penting," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini