Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendesak kepolisian untuk bekerja melakukan proses hukum terhadap anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) Mario Dandy Satrio atas penganiayaan terhadap David Ozora.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta Ainul Yaqin menyatakan, pihak kepolisian harus secara transparan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.
Hal itu disampaikan Ainul saat dirinya menjenguk langsung David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kita minta keadilan, semua yang terlibat ini kan ada nama baru yang diduga yang disampaikan oleh pihak polisi, berinisial APA, ya kami kira ini jangan hanya menjadi, asumsi atau sekedar rilis. Harus panggil orangnya, mana orangnya? Konkrit," kata Ainul kepada awak media, Minggu (26/2/2023).
Tak hanya itu, dia menyatakan secara tegas bahwasanya pihak kepolisian jangan justru seakan membela tersangka.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Kekasih Mario Masih Berstatus Saksi Kasus Penganiayaan Anak Petinggi Ansor
Sebab, Ainul menilai kalau sejauh ini sikap kepolisian malah cenderung seperti berpihak kepada Mario Dandy Satrio.
Terlebih, kekinian, pihak kepolisian menanyakan soal perasaan dari Mario dan juga kekasihnya yakni AG, soal kejadian penganiayaan ini.
"Kami juga lihat polisi jangan kaya humasnya si Mario ini apa si Agnes itu ya, bilang menyesal, kan saya baca berita itu semalam itu bilang bahwa kasi Binmas atau apa itu di polres ya. Nanya menyesal-menyesal kayak apa aja itu," ucapnya.
Baca juga: Tiba di RS Mayapada, Pimpinan NU dan GP Ansor Jakarta Langsung Menuju Ruang Perawatan David Ozora
Dalam kesempatan yang sama, Sulton Muminah selaku Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta menyatakan, pihaknya bakal menggeruduk Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
Dalam kedatangannya itu, mereka pengin mengonfirmasi soal kelanjutan proses hukum yang selama ini terjadi di kepolisian terhadap Mario Dandy Satrio beserta rekannya.
"Kami berencana Selasa atau Rabu ke Polres Jaksel, terhitung seminggu, untuk menanyakan proses hukumnya sejauh mana," kata Sulton.
"Ini kan sudah seminggu BAP sudah tersangka proses sampai mana intinya kami akan silaturahmi ke Polres kalau tidak Selasa, Rabu. Menanyakan ke Polres Jaksel soal proses hukum, statusnya bagaimana," tukas dia.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk David dan 3 Saksi ke LPSK