Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi buka peluang untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sosok AP yang belakangan disebut sebagai orang pertama yang melaporkan kejadian tak baik terhadap AG oleh korban David sehingga berujung penganiayaan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, hal itu bakal dilakukan jika pihak penyidik memerlukan keterangan tambahan terhadap AP perihal kasus penganiayaan tersebut.
"Kalau kurang dari keterangan yang kita minta, pasti akan kita minta lagi (keterangan dari AP)," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
Adapun terhadap AP dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan pada Jum'at (24/2/2023) lalu.
Kala itu pihak penyidik dikatakannya, menanyakan seputar hal-hal apa saja yang disampaikan AP kepada Mario sehingga menyulut amarah dari anak pejabat pajak itu hingga tega menganiaya David hingga koma.
"Meminta keterangan, apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, dimana, tanggal berapa waktunya," jelasnya.
Baca juga: Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Besuk Putra Pengurus Ansor Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Lanjut Nurma, meski sempat dikabarkan AP jadi orang pertama yang melapor kepada Mario, namun polisi dikatakannya masih harus mendalami kembali hal tersebut.
Pasalnya hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan polisi.
"Ya itu dia makannya masih didalami, jadi kita gabisa spekulasi. Jadi kita tinggal menunggu lagi (hasil pemeriksaan penyidik)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap anak petinggi GP Anshor berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, bahwa yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar kekasihnya yang berinisial AGH diperlakukan tak baik yakni temannya yang berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).