TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Aliansi masyarakat dari Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia dan Langkah Juang Rakyat Indonesia setuju permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membubarkan klub motor gede (Moge) di lingkungan Ditjen Pajak.
Menurut perwakilan Komrad Pancasila Antony Yudha apa faedahnya klub motor tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya rasa pembubaran itu hal yang tepat karena apa faedahnya hal itu (Klub Moge) pada ASN. Selain itu kita juga tahu harga motor gede itu lebih dari Rp 300 juta," kata Antony di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Kemudian Antony juga mengungkapkan perlu diusut komunitas moge di lingkungan Ditjen Pajak tersebut.
"Maka itu perlu diusut juga mereka beli motor gede itu bayar pajak nggak. Belinya di diler resmi atau barang gelap. Itu juga yang harus ditelusuri atau jangan-jangan motor tersebut tidak bayar juga," sambungnya.
Menurut Antony jika terbukti tidak bayar pajak menambah kekesalan masyarakat.
"Sudah beli barang mewah tidak bayar pajak. Jadi berkali-kali kekesalan masyarakat melihat pejabat keuangan jadinya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor gede (moge) di lingkungan Ditjen Pajak.
Instruksi itu merupakan buntut dari beredarnya foto Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki moge yang tergabung dalam klub BlastingRijder DJP.
Menteri Sri Mulyani menyatakan, meski pembelian unit moge itu dilakukan dengan uang halal, namun, kondisi memamerkannya menjadi melanggar asas kepantasan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," kata Sri Mulyani dikutip dari instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Atas hal itu, Sri Mulyani menyatakan, kegiatan memamerkan barang yang dimiliki termasuk moge oleh pegawai pajak telah mencederai kepercayaan masyarakat.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat soal jumlah harta kekayaan yang dimiliki.
Instruksi itu disampaikan Sri Mulyani imbas dari beredarnya foto Suryo Utomo sedang menaiki motor gede (moge) bersama klub motor.
Baca juga: Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo, Disentil Menkeu Sri Mulyani usai Viral Naik Moge, Hartanya Disorot
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani dalam unggahan instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Menteri yang akrab disapa Bu Ani itu juga membenarkan terkait beredarnya foto tersebut.
Kata Menteri Ani, saat itu Suryo Utomo mengabadikan gambar bersama dengan klub motor bernama BlastingRijder DJP yang merupakan para karyawan Pajak yang mencintai motor besar.
"Beberapa hari ini beredar di berbagi media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," ucap Sri Mulyani.
Atas kondisi tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor besar tersebut.
Sebab kata dia, kondisi tersebut telah menimbulkan penilaian negatif dan menimbulkan kecurigaan masyarakat.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tukas Sri Mulyani.