News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Cipta Kerja

Demo Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Menginap di DPR

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Aksi tersebut untuk menolak rencana pengesahan Perppu Ciptaker yang diterbitkan pemerintah akhir 2022 lalu karena dinilai Perppu tersebut tidak sah sebagai alternatif dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker Omnibus Law inkonstitusional. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengancam akan menginap di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Ketua Umum KASBI Sunarno mengatakan pihaknya akan menginap di DPR apabila tuntutan meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) ditolak tak kunjung direspons.

"Ya memang seperti itu jadi kalo memang tidak ada tanggapan, tidak ada respon dari DPR kita akan bertahan ya (menginap)," kata Sunarno di sela-sela demo di depan Gedung DPR.

Dia juga mengancam bahwa buruh akan melakukan pembangkangan sipil apabila Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) disetujui DPR RI.

"Kita akan lakukan pembangkangan sipil yaitu pemogokan kerja nasional," ujarnya.

Menurutnya, buruh akan mempersiapkan aksi mogok kerja nasional sekitar dua pekan ke depan.

Sunarno menegaskan apabila DPR menyetujui Perppu Ciptaker ditetapkan menjadi UU ada jutaan buruh akan menggelar aksi mogok kerja.

"Kalau rencana pemogokan karena kan sidang paripurna ini kan sekitar tanggal 14 Maret ya, dalam diskusi kita ada dua minggu ini kita akan mempersiapkan itu. Mudah-mudahan di tanggal 14 Maret itu kita bisa laksanakan," ucapnya.

"Tapi kalau pun belum bisa harusnya sebelum puasa ini kita sudah harus melakukan itu," katanya lagi.

Dia menuturkan aksi mogok kerja itu digelar hingga pemerintah dan DPR mendengar aspirasi.

"Ya sampai Perppu dicabut. Karena itu kan sudah di Omnibus Law Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, artinya dari MK itu kan memberi waktu dua tahun untuk memperbaiki proses pembentukan UU itu," ungkap Sunarno.

Baca juga: Diguyur Hujan, Buruh Peserta Demo Tolak Perppu Ciptaker Tak Bergeser dari Depan Gedung DPR

Lebih lanjut, Suharno menambahkan aksi tersebut rencananya akan diikuti sekitar satu juta buruh.

"Kalau dari jumlah keanggotaan yang dari serikat-serikat buruh yg tergabung ini bisa sampai satu jutaan yang tergabung di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini