TRIBUNNEWS.COM - Kepala ICU RS Mayapada, dr Franz Pangalila, membantah David (17) mengalami diffuse axonal injury (DAI) atau cedera aksonal difus.
Sebagai informasi, DAI merupakan jenis cedera otak traumatis atau TBI, yang diakibatkan oleh cedera tumpul di otak.
Menurut Franz, terlalu dini jika korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu didiagnois mengalami DAI.
Sebab, untuk mendiagnois seseorang mengalami DAI tidak lah gampang dan perlu kriteria tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Franz saat konferensi pers di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"DAI itu dari mana sebenarnya? Itu ada kriteria dan tidak gampang mengatakan itu langsung DAI," kata Franz, Selasa, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Dokter RS Mayapada Bantah David Korban Penganiayaan Mario Alami Diffuse Axonal Injury
"Itu terlalu teledor mengatakan DAI, dasarnya apa?" lanjutnya.
Franz menyampaikan, kondisi David saat ini menunjukan perkembangan yang baik.
Bahkan David kini, kata Franz, sudah tak menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan.
Meski demikian, David masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Kita masih perlu observasi sangat ketat. Namun, jika dibandingkan 4-5 hari yang lalu, kesadaran sudah lebih baik," ujarnya.
Frans menjelaskan, pada umumnya, kesadaran orang normal berdasarkan glasgow coma scale (GCS) adalah di tingkatan 15.
Sedangkan, David saat pertama kali dirawat di RS Mayapada berada di angka empat.
Sementara, lanjut Frans, selama beberapa hari dirawat, David telah mencapai poin delapan untuk tingkat kesadarannya.
"Itu perkembangan yang sangat signifikan dan ini terjadi dalam jangka waktu 4-5 hari," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau kondisi David agar lebih baik ke depannya.
Sebelumnya, anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor sekaligus rekan ayah David, Ahmad Taufiq, menjelaskan David terkena Difusse Axonal Injury.
"Menurut Dokter bahwa ananda David kena Difusse Axonal Injury," ujarnya, Jumat (24/2/2023).
David Lewati Fase Koma
David bahkan disebut telah melewati fase koma selama lima hari dirawat di rumah sakit.
"Anak David sudah keluar dari stages of coma, sudah keluar, improve sekali," kata Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Gibran Aditara Wibawa, Selasa (28/2/2023).
Gibran menyebut, saat masuk ke Rumah Sakit Mayapada, kondisi David memang bisa dibilang cukup memprihatinkan.
Namun, lanjut Gibran, hingga kini kondisi David sudah berangsur membaik.
"Mendatangi rumah sakit dalam posisi yang kondisi koma. Tapi, saat ini sudah sangat improve, sudah keluar dari posisi koma, kira-kira seperti itu," ucapnya.
David Dianiaya hingga Alami Koma
David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
Ia merupakan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Dalam kasus ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka.
Yakni Dandy dan rekannya pria berinisial SLRPL (19).
SLRPL adalah teman Mario Dandy Satriyo, yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganiayaan David menggunakan sebuah handphone.
Penganiayaan ini diketahui bermula dari sebuah aduan soal tindakan kurang menyenangkan yang diduga dilakukan David pada AGH.
AGH (15) merupakan kekasih Mario dan juga merupakan mantan kekasih David.
(Tribunnews.com/Milani Resti)