TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.00 Wita.
Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai kebijakan tersebut dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
Dirinya meminta agar kebijakan ini dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
"FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 5 wita di NTT dan mendorong Pemerintah Provinsi NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak”, ujar Heru melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Permainan Lato-lato: Kata FSGI soal Bawa ke Sekolah hingga Tanggapan Disdik Kabupaten Ciamis
Menurut Heru, pelaksanaan sekolah reguler tidak bisa disamakan dengan sekolah asrama.
Selain itu, dirinya menilai kegiatan belajar mengajar tidak bisa disamakan dengan kegiatan di pasar yang dimulai sejak dini hari.
"Apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi," ucap Heru.
Masuknya sekolah pada pukul 05.00 Wita dapat membuat anak tidak cukup waktu tidurnya. Ada dua fase yang mungkin bisa terganggu.
Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Viktor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.