Plat nomor mobil Rubicon yang dikendarai oleh Dandy ternyata palsu.
Selain itu, mobil mewah yang memiliki harga fantastis tersebut ternyata tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ayah dari Dandy.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi setelah melakukan pengecekan keabsahan plat nomor mobil Rubicon itu.
Baca juga: Shane Bongkar Sosok Mario Dandy, Peran AGH, hingga Kesaktian Rubicon
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Ade Ary, (1/3/2023), mengutip dari Bangka Pos.
Pihak kepolisian pun mengamankan plat nomor B 2571 PBP yang diduga merupakan plat asli dari mobil Rubicon tersebut.
"Terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tambah Ade.
Diketahui, setelah dipantau melalui website resmi Samsat Jakarta yakni samsat-pkb2.jakarta.go.id, pajak dari Rubicon tersebut telah habis.
Tidak membayar tol
Mobil yang dikendarai oleh Dandy tersebut, dapat melintasi jalan tol tanpa harus membayar semestinya.
Hal itu disampikan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP, Mario tidak membayar ketika melintasi jalan tol.
"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," kata Happy SP, (1/3/2023), dikutip dari Bangka Pos.
(Tribunnews.com/Pondra Puger, Hendra Gunawan) (BangkaPos/Vigestha Repit Dwi Yarda)