TRIBUNNEWS.COM - Ada beberap fakta terbaru mengenai mobil Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak dari mantan pejabat pajak di Jakarta.
Mobil Rubicon ini dikendarai oleh Dandy untuk menyambangi David (17), yang kemudian dianiaya hingga koma.
David sendiri merupakan anak dari petinggi GP Ansor.
Diketahui, Dandy mengendarai mobil Rubicon ditemani kekasih, serta temannya yang bernama Shane Lukas Rotua (19).
Menariknya, terdapat beberapa fakta terbaru mengenai mobil bernopol B 120 Den tersebut.
Baca juga: KPK: Mobil Rubicon yang Dipamerkan Mario Atas Nama Kakak Rafael Alun Trisambodo
- Adanya minuman keras dan seragam sekolah
Terdapat salah satu barang yang diduga merupakan minuman beralkohol, masih terisi setengah botol.
Minuman beralkohol tersebut, berwarna bening dengan tutup botolnya berwarna biru bertuliskan 'Iceland'.
Botol itu, terletak di tengah-tengah kursi bagian depan, kemudian ada baju berwarna putih yang diduga adalah seragam sekoklah berada di kursi belakang.
Di samping naju berwarna putih tadi, terdapat juga botol minum tumblr berwarna hitam.
Merespons hal tersebut, Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, membantah kliennnya sebagai pemilik botol minuman beralkohol tersebut.
Happy SP menegaskan, bahwa Shane tidak terpengaruh alkohol dan bukan merupakan seorang peminum minuman keras.
"Tidak ada pengaruh alkohol karena si Shane tidak pernah meminum alkohol," kata Happy, (1/3/2023).
- Plat nomor palsu
Plat nomor mobil Rubicon yang dikendarai oleh Dandy ternyata palsu.
Selain itu, mobil mewah yang memiliki harga fantastis tersebut ternyata tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ayah dari Dandy.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi setelah melakukan pengecekan keabsahan plat nomor mobil Rubicon itu.
Baca juga: Shane Bongkar Sosok Mario Dandy, Peran AGH, hingga Kesaktian Rubicon
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Ade Ary, (1/3/2023), mengutip dari Bangka Pos.
Pihak kepolisian pun mengamankan plat nomor B 2571 PBP yang diduga merupakan plat asli dari mobil Rubicon tersebut.
"Terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tambah Ade.
Diketahui, setelah dipantau melalui website resmi Samsat Jakarta yakni samsat-pkb2.jakarta.go.id, pajak dari Rubicon tersebut telah habis.
Tidak membayar tol
Mobil yang dikendarai oleh Dandy tersebut, dapat melintasi jalan tol tanpa harus membayar semestinya.
Hal itu disampikan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP, Mario tidak membayar ketika melintasi jalan tol.
"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," kata Happy SP, (1/3/2023), dikutip dari Bangka Pos.
(Tribunnews.com/Pondra Puger, Hendra Gunawan) (BangkaPos/Vigestha Repit Dwi Yarda)