News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Inilah Sosok, Foto-foto hingga Sejumlah Pengakuan Mami Linda Soal hubungannya dengan Teddy Minahasa

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dugaan bisnis narkoba, Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa. Mami Linda mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah sosok dan sederet pengakuan Mami Linda yang mengaku punya hubungan khusus dengan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Pengakuan Mami Linda saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) lalu membuat heboh.

Bagaimana tidak, Mami Linda mengaku punya hubungan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa.

Seperti diketahui, Mami Linda adalah salah satu terdakwa kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.

Sosok Mami Linda

Sosok Mami Linda alias Anita Cepu terungkap dalam persidangan.

Ia disebut sebagai wiraswasta dan dahulu pernah berprofesi sebagai mucikari.

Linda Pujiastuti pada persidangan Rabu (22/2/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Ia biasa dipanggil Mami Linda.

Mami Linda sendiri menyebut Teddy Minahasa sebagai jenderalku.

Mami Linda sendiri tak terima disebut pernah bekerja sebagai mucikari.

Protes tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Saya tidak pernah menjadi muncikari," ujarnya tegas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Dia mengklaim bahwa pekerjaannya ialah membantu polisi menangkap penyelundup dari luar negeri.

Dari pekerjaan itu, diinya mengaku sampai berbulan-bulan tak pulang ke rumah.

"Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," kata Linda.

Selain itu, Linda mengaku juga bekerja mencari dana untuk menjual barang antik ke Brunei Darussalam.

"Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu," ujarnya.

Keterlibatan dalam kasus Teddy Minahasa

Kasus narkoba yang melibatkan pejabat tinggi polri Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Linda alias Anita.

Linda ditangkap oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. (Foto Kolase Tribunnews.com)

Memang tak secara langsung, akan tetapi peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,1 kg.

Dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa, Linda alias Anita Cepu berperan menawarkan barang haram itu kepada eks Kapolsek Kalibaru Kasranto untuk dijual.

Kasranto kemudian meminta mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang mencari pembeli sabu.

Baca juga: Surat Irjen Teddy Minahasa untuk AKBP Dody, Ajakan Buang Badan ke Mami Linda dan Syamsul Maarif

Atas dasar itu, Janto menemukan bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, yang bersedia membeli sabu seberat 1 kilogram seharga Rp 500 juta.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak.

Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.

Mami Linda. (Dok Polri)

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengakuan-pengakuan Mami Linda

1. Pertemuan di Hotel Classic

Pengakuan Linda pertama kali dikemukakan saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) lalu.

Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan sejak kapan Linda mengenal Teddy Minahasa. Linda lalu menjawab mereka telah mengenal lama, bahkan memiliki hubungan spesial.

"Kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia," kata Linda dalam persidangan.

Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan soal tahun berapa keduanya saling mengenal.

Kepada Jon, Linda berkata telah mengenal Teddy sejak 2013 silam.

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," ucap Linda.

Linda mengungkapkan bahwa dia saat itu bekerja di Hotel Classic.

Saat itulah dia mengenal Teddy Minahasa, ketika menjadi guest relation officer (GRO).

Mami Linda dan Teddy Minahasa (Serambi/Kompas TV)

"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis)," ungkap Linda.

Linda juga mengeklaim bahwa dia adalah informan polisi untuk perkara narkoba.

Dia kerap memberikan informasi kepada polisi apabila ada narkoba dari luar negeri yang bakal masuk ke Indonesia.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia, kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," papar Linda.

3. Di Kapal Tidur Bersama

Anita Cepu alias Linda mengatakan hubungan spesial itu semakin intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.

Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan.

Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya.

Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

3. Jadi Istri Siri

Tak hanya tidur bersama, Linda juga mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," kata dia.

Dibantah Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa membantah mempunyai hubungan spesial dengan  Linda Pujiastuti alias Anita.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) hari ini, Teddy Minahasa membantah hal tersebut.

Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku pertama kali mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Mami Linda di sebuah tempat spa.

Saat itu, Teddy bersama teman-teman kuliahnya sering mengunjungi Hotel Classic di Pecenongan, Jakarta Pusat untuk sauna ataupun spa.

"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di UI, saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan," ujarnya saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Saat itu Linda alias Anita menjadi resepsionis di hotel tersebut.

"Bertemu saudari Linda di resepsionis," kata Teddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini