TRIBUNNEWS.COM - Anies Baswedan semasa masih jadi Gubernur DKI Jakarta pernah menjelaskan terkait kebijakan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan ke warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Anies mengungkapkan tanah yang berada di kawasan Tanah Merah adalah milik rakyat.
Sehingga pemberian IMB bagi warga merupakan terobosan untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan tanah.
"Kita harus melihat apa yang kita miliki sebagai tanah untuk seluruh rakyat. Ini yang sering kali menjadi tantangan kita, regulasi-regulasi kita terkait dengan tanah."
"Karena itu kenapa kemarin ada IMB Kawasan, itu kan jalan terobosan di saat persoalan pertanahannya belum bisa selesai," ujarnya berdasarkan video singkat atau shorts yang diunggah di akun Twitter politisi Golkar, Andi Sinulingga, Senin (6/3/2023).
Anies menjelaskan bahwa tanah di Tanah Merah dulunya diambil oleh penjajah kolonial.
Baca juga: Relawan Perubahan: IMB Kawasan Era Anies, Demi Keadilan dan Kesejahteraan Kampung Tanah Merah
Lalu, setelah penjajah kolonial pergi dari Indonesia, pencatatan terkait kepemilikan tanah di Tanah Merah diduplikasi oleh pemerintah.
"Nah di situ rakyat-rakyat itu tinggal, nah ini perlu ada solusi," ujarnya saat menghadiri acara JRMK di Kota Tua pada Minggu (9/10/2022) malam.
Sehingga, menurutnya, duplikasi terkait pencatatan tanah di Tanah Merah oleh pemerintah justru menimbulkan konflik dengan warga setempat.
Lantas, lanjut Anies, pemberian IMB Kawasan terhadap warga Tanah Merah merupakan solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah Pempov DKI Jakarta.
"Menurut saya sudah waktunya lagi kita rebutan dengan rakyat kita sendiri. Sudah saatnya kita melihat mereka ini sebagai pemilik republik yang juga berhak untuk bisa tinggal dengan layak di tempat ini," katanya.
"Banyak regulasi-regulasi kita yang harus lebih bernuansa keberpihakan kepada mereka yang kecil, kepada mereka yang lemah," sambung Anies.
Informasi tambahan, pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies menerbitkan IMB Kawasan bagi 21 kampung yang menjadi Kampung Prioritas.
Salah satu kampung yang memperolehnya adalah Kampung Tanah Merah.
Hal ini dilakukannya pada 16 Oktober 2021 lalu dan sekaligus memperingati empat tahun masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Imbasnya, warga Tanah Merah menghadapi dampaknya.
Baca juga: Terbitkan IMB, Nama Anies Baswedan Terseret Kasus Kebakaran Plumpang: Dibela PKS Disalahkan PDIP-PSI
Selain itu, pemberian IMB Kawasan oleh Anies pun menjadi sorotan publik lantaran kebijakan itu dianggap salah.
Salah satu yang menyalahkan adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak.
Jhonny mengatakan seharusnya Anies merelokasi warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang dan bukannya memberikan IMB kawasan.
"Ketika masa kampanye Pilkada Pilgub 2017 itu, yang saya tahu Pak Anies Baswedan menjanjikan kepada warga, kepemilikan tanah di sekitar situ," ujar Jhonnya Senin (6/5/2023) dikutip dari Tribun Tangerang.
Selain itu, Jhonny juga menegaskan bahwa tanah yang ditempati warga adalah milik Pertamina.
Kemudian, ia pun membandingkan kebijakan Anies dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait masalah tanah di kawasan Depo Pertamina Plumpang.
Jhonny mengatakan, saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, warga di sekitar Depo Plumpang sudah dijanjikan untuk direlokasi ke rusun lantaran kawasan tersebut memang terbilang berbahaya.
"Tapi kembali lagi, sejak awal itu kan tanah Pertamina. Dan memang objek vital seperti itu tak boleh ada pemukiman padat penduduk di sekitarnya," tandas Jhonny.
PKS: Salahkan Anies soal Pemberian IMB Tidak Pas
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani membela kebijakan Anies.
Ia mengungkapkan sebelum pemberian IMB Kawasan, kebijakan lain terkait pemberian KTP kepada warga saat era Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta juga harus disorot.
Baca juga: Insiden di Depo Plumpang, Pengamat: Sinergi Pertamina Mampu Cegah Dampak yang Lebih Besar
Menurutnya, pemberian KTP tersebut membuat warga telah mendapatkan legalitas terkait keberadaannya.
Sehingga, Yani menganggap menyalahkan pemberian IMB Kawasan oleh Anies dirasa tidak pas.
“Jadi legalitas itu sudah ada jauh sebelum IMB itu dikeluarkan. IMB yang dikeluarkan pun adalah IMB kawasan untuk akui keberadaan penduduk tersebut yang sudah memiliki KTP,” paparnya.
“Maka dari itu tidak pas, kita menyalahkan siapa dan siapa, mari kita carikan solusi terbaik untuk Pertamina dan warga sekitar,” sambungnya lagi.
Tak sampai disitu, Yani menambahkan insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang tidak hanya sekali saja tetapi pada 2009 pernah terjadi.
Baca juga: Jejak Kebijakan bagi Warga Tanah Merah Plumpang: Jokowi Terbitkan KTP, Anies Beri IMB
Sehingga, berulangnya insiden kebakaran tersebut menunjukan adanya aspek kelalaian dari Pertamina.
“Kok bisa sampai dua kali terjadi, jadi fokusnya ke sini, jangan melebar kemana-mana,” tegasnya.
Kalaupun tidak ada pemukiman, kebakaran di Depo BBM Plumpang yang berada di tengah kota itu tetap berbahaya sehingga perlu dipindahkan posisi Deponya agar tidak berada di tengah kota.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Panji Baskhara)
Artikel lain terkait Depo Plumpang Terbakar