News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catatan Tahunan Komnas Perempuan: 17 Perempuan Mengalami Kekerasan Setiap Harinya

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. Pada Catatan Tahunan 2023, ada sebanyak 4.371 aduan tindak kekerasan yang diterima Komnas Perempuan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan di Indonesia secara umum mengalami penurunan.

Pada Catatan Tahunan (Catahu) 2022, ada 459.094 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, baik ke Komnas Perempuan, Badan Peradilan Agama, dan lembaga pelayanan aduan lainnya.

Sementara Catatan Tahunan 2023, terdapat 457.895 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: Catatan Tahunan 2023, Komnas Perempuan Soroti Tindak Kekerasan di Ranah Personal, Publik dan Negara

Penurunan itu diungkapkan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani bukan karena berkurangnya animo masyarakat.

"Kemungkinan besar adalah dari lembaga layanan, karena kan lembaga layanan banyak yang mengandalkan sumbangan. Jadi kapasitas lembaga layanannya yang berkurang," ujarnya saat ditemui awak media di sela-sela acara Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Mentalnya Drop Karena Alami KDRT, Komnas Perempuan Sarankan Sarah Konsultasi ke Psikolog

Meski secara umumnya menurun, aduan tindak kekerasan yang diterima Komnas Perempuan sendiri mengalami peningkatan.

Pada Catatan Tahunan 2022, Komnas Perempuan menerima 4.322 aduan tindak kekerasan.

Kemudian pada Catatan Tahunan 2023, ada sebanyak 4.371 aduan yang diterima Komnas Perempuan.

"Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 17 kasus per hari," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad dalam acara yang sama.

Dari total tersebut, kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang mendominasi, yaitu 38,21 persen atau 2.228 kasus.

Baca juga: Catatan Tahunan 2023, Komnas Perempuan Soroti Tindak Kekerasan di Ranah Personal, Publik dan Negara

Kemudian diikuti dengan kekerasan psikis sebayak 35,72% atau 2.083 kasus.

"Jika dilihat lebih terperinci pada data pengaduan ke Komnas Perempuan di ranah publik, kekerasan seksual selalu yang tertinggi. Sementara di ranah personal yang terbanyak kekerasan psikis," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini