News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Setelah Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya.

Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindakan pencucian uang profesional.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan rekening Rafael Alun yang diblokir sebanyak 40 rekening.

Sementara terkait rekening Rafael Alun serta keluarga yang diblokir dikonfirmasi soal nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Rekening Mario Dandy Satrio,  tersangka penganiyaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora, juga tak luput dari pemblokiran PPATK.

Baca juga: Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

Diketahui sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun.

Rekening konsultan pajak diblokir diduga menjadi Nominee atau perpanjangan tangan dugaan tindakan pencucian uang atas Rafael Alun.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diiduga sebagai nominee."

"Selama ini bertindak untuk kepentingan Rafael Alun Trisambodo," terang Ivan dikutip dari YouTube Kompas.com, Minggu (5/3/2023).

Disorot Seusai Kasus Anaknya Viral

Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kanan). Keduanya tengah menjadi sorotan lantaran dianggap harta kekayaan yang dimiliki tidak wajar. (Kolase Tribunnews.com)

Harta kekayaan Rafael Alun tersorot usai anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.

Terkait hal itu, publik mencari tahu dari mana asal kekayaann serta kendaraan yang sering dipamerkan di media sosial.

PPATK menduga adanya jaringan yang berperan dalam pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Namun, pihak PPATK belum menyebutkan total transaksi yang diduga digunakan untuk tindakan pencucian uang yang dilakukan Rafael.

Diketahui sebelumnya, harta kekayaan Rafael dianggap tidak wajar.

Harta kekayaan Rafael tercatat memiliki Rp 56,1 miliar.

Hal itu dianggap tidak sinkron terhadap profil Rafael Alun Trisambodo yang kala itu menjabat sebagai ASN Ditjen Pajak.

Baca juga: Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Puluhan Rekening Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Keluarga

Saat ini KPK melakukan kerja sama dengan PPATK untuk menganalisis transaksi keuangan untuk mengawasi perantara transaksi Rafael.

"Maka dari itu pekerjaan rumah yang berkaitan dengan isu Rafael, untuk Kementerian keuangan harus bisa transparan terhadap pemeriksaan."

"Kalau memang yang bersangkutan tidak bisa membuktikan dari mana harta kekayaannya, maka sanksi administratif layak dijatuhkan," ungkap Kurnia Ramadhana selaku Peneliti ICW pada tayangan YouTube Harian Kompas, Selasa (7/3/2023).

Ia menyebutkan bahwa PPATK seharusnya bisa melakukan upaya memaksimalkan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

(Tribunnews.com/Ifan/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini