"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," kata Awan Nurmawan Nuh, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Mutasi Rekening Rp 500 M: Rekening Istri Rafael Alun Paling Banyak Diblokir PPATK
2. Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta
Rafael Alun Trisambodo juga dinyatakan tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"Terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," kata Awan, Rabu.
Baca juga: Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Ini Memang Levelnya Karyawan Berisiko Tinggi
3. Sebagian Aset Rafael Diatasnamakan Keluarga sampai Teman
Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya aset Rafael Alun yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.
Awan Nurmawan Nuh mengatakan, aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.
"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," ungkapnya, Rabu.
4. Harta Rafael Tak Dibuktikan Kepemilikan Otentik
Sementara, dari hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta kekayaan milik Rafael Alun yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.
"Dari hasil eksaminasi kita, terdapat harta kekayaan yang belum didukung bukti otentik kepemilikan," kata Awan, Rabu.
Tim juga mendapati adanya hasil usaha sewa yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun.
Baca juga: Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Tak Patuh Bayar Pajak
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.