Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Rizki Sandi Saputra/Fitri Wulandari) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)
Berita lain terkait Rekening Pejabat Pajak