Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar orang yang berkaitan dengan ketidakwajaran harta eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Lembaga antirasuah itu menjadwalkan akan mengklarifikasi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Pasalnya, istri Wahono memiliki saham di perusahaan terkait istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, dari hasil analisis Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pihaknya menemukan kaitan istri Wahono dan istri dari Rafael.
"Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang perumahan. Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga kita sebut namanya Wahono Saputro," kata Pahala di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
"Oleh karena itu, kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," lanjut Pahala.
Baca juga: Hasil Temuan Kemenkeu soal Harta Rafael Alun: Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Atas Nama Orang Lain
Pahala mengungkap bahwa harta yang dilaporkan oleh Wahono Saputro sekira Rp14 miliar.
"Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," katanya.
KPK sudah menaikkan status terkait harta kekayaan Rafael Alun jadi penyelidikan.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah melakukan pemeriksaan terkait Rafael Alun dan merekomendasikan pemberhentian tidak hormat dari PNS.
LHKPN Wahono Saputro
Wahono Saputro terakhir melaporkan LHKPN pada 7 Februari 2022. Total aset dikurangi utang sekira Rp14,3 miliar.
Berikut data lengkap LHKPN Wahono: