"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," ungkap Awan, Rabu.
Baca juga: Irjen Kemenkeu Sebut Sebagian Aset Rafael Alun Trisambodo Diatasnamakan Keluarga Sampai Teman
Semua Pihak yang Terafiliasi akan Diperiksa
Dari hasil audit investigasi pihak Itjen Kemenkeu, Rafael Alun diketahui memiliki sejumlah perusahaan yang tidak dilaporkan, termasuk para pihak yang terafiliasi dengannya.
Sehingga, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memberi rekomendasi kepada Ditjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan kepada para pihak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.
"Dalam laporan harta kekayaan saudara RAT itu ada kepemilikan perusahaan-perusahaan."
"Ini juga termasuk pihak terafiliasi," jelas Awan Nurmawan Nuh, Rabu.
Baca juga: Kementerian Keuangan Periksa 6 Perusahaan dan Konsultan Afiliasi Rafael Alun Trisambodo
Selain itu, Irjen Kemenkeu merekomendasikan kepada Dirjen Pajak Kemenkeu untuk memeriksa para pihak yang terafiliasi dengan Rafael Alun.
"Jadi kami Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan pada Ditjen Pajak untuk memeriksa kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak badan berdasarkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT," papar Awan.
Menkeu Setujui Pemecatan Rafael Alun sebagai ASN
Pada Selasa (7/3/2023), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, disebut sudah menyetujui pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)" kata Awan, dilansir Wartakotalive.com.
Awan menjelaskan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca juga: Disebut Lakukan Pembiaran Kasus Rafael Alun, Irjen Kemenkeu: Masih Perlu Pendalaman, Kami juga Kerja
Sebagai informasi, Menkeu Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.