Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan terkait transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sejauh ini belum terima laporan dimaksud," kata Ali, Kamis (9/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: KPK Dorong Kemenkeu Cegah Harta Tak Wajar Pejabat Pajak: Lagi Rusuh Begini Biarkan Saja Dulu
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya, Red) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.
Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh KPK.
"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," tandasnya.