News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

KPK Diminta Gerak Cepat Selidiki Kasus Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Eks Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan perlu sinergi kuat berbagai pihak untuk bongar dan usut tuntas sindikat pajak yang melibatkan geng Rafael Alun.

Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dendy kini telah berstatus tersangka dan ditahan sejak Rabu lalu.

Akibat tindakan penganiayaan yaang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang kini mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah kini disorot.

Rafael yang memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar pun telah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun transaksi keuangan dari rekeningnya yang mencurigakan membuat rekening dirinya dan sejumlah rekening terkait kini diblokir.

Kasus dugaan pencucian uang ini kini naik ke tingkat penyelidikan di KPK setelah diketahui Rafael melakukan transaksi mencapai Rp 500 miliar dan terafilisasi dengan 40 rekening.

Rafael pun kini secara resmi telah dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini