TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pengemudi mobil yang menabrak komplotan begal viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas tersebut, awalnya terlihat pengendara sepeda motor mengayunkan celurit dan membacok kap mobil di Magelang beredar di media sosial.
Kini pelaku berinisial DA dan PB bisa diamankan setelah sepeda motornya ditabrak oleh pengemudi mobil tersebut.
Saat ini, kedua remaja yang diduga gangster itu telah dijadikan tersangka.
Pakar Psikologi Forensik yang juga Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan, POLTEKIP, Reza Indragiri angkat bicara.
Reza Indragiri menilai peristiwa yang terjadi di Magelang itu muncul karena lemahnya pengawasan.
Karena minimnya pengawasan, kata Reza Indragiri membuat para remaja melihat celah melakukan aksi kejahatan.
"Salah satu perspektif yang masuk akal adalah para remaja merasa lingkungan mereka vakum hukum, apa yang mereka lakukan itu seolah tidak akan diringkus, ditindak oleh aparat keamanan," katanya.
Baca juga: Soal Hukum Penabrak Pelaku Klitih di Magelang, Pengamat: Bila Naik Persidangan, Ada Alasan Pemaaf
Lebih lanjut, Reza Indragiri menduga, jika aksi yang dilakukan remaja bersenjata tajam di Magelang menandakan ketidakkonsistenan hukum.
"Sensasi semacam itu muncul ketika masyarakat ada anggapan bahwa hukum tidak bekerja secara cepat dan tidak bekerja secara konsisten," paparnya.
"Sebagian orang mungkin akan nyinyir dengan menyebut aksi masyarakat itu sebagai vigilantisme. Tapi saya sendiri menyebutnya sebagai partisipasi publik dalam menciptakan keamanan dan rasa aman."
"Di Barat, vakumnya polisi akan diatasi masyarakat dengan mempersenjatai diri sendiri. Di sini, seperti yang sudah-sudah: tabrak, bakar, bantai pelaku di ruang terbuka."
"Normatif, itu tidak boleh. Tapi lihatlah itu sebagai cycle. Cycle itu terbentuk dari saling pengaruh antara polisi dan masyarakat."
Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menjelaskan, penabrak hingga kini masih berstatus pelapor dan korban.
"Jadi dia yang membuat laporan dan sudah kita tindak lanjuti. Jadi kalau gimana nasibnya, nasibnya adalah sebagai pelapor dan sebagai korban," ujarnya.
Terkait mobil yang digunakan untuk menabrak dua remaja tersebut, Rifeld mengatakan bahwa pihaknya menyita sebagai barang bukti.
Namun, pihaknya masih menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri untuk melakukan penyitaan.
Oleh karena itu, hingga saat ini, mobil dalam video viral tersebut masih berada di bawah penguasaan pemilik.
"(Nanti) Pasti, pasti kami sita sebagai barang bukti," terang Rifeld.