"Kamu putarin mengambil posisi free kick, tendangan terakhirmu, lebih jauh lagi ancang-ancangnya sebelum kamu melakukan selebrasi," ucap penyidik.
Kemudian, penyidik menyebutkan bahwa Mario melakukan free kick dan dilanjutkan dengan selebrasi ala Cristiano Ronaldo.
"Adegan berikut ini tendangan terakhir yang dilakukan oleh tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) dengan seakan-akan ini adalah free kick atau tendangan bebas dalam sepak bola."
"Dilanjutkan nanti dengan MDS melakukan selebrasi ala Cristian Ronaldo," kata penyidik.
Penyidik mengatakan, pada adegan terakhir, Mario memukul kepala David bagian belakang menggunakan tangan kanan.
"Kemudian adegan terakhir, tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) memukul kepala korban (David) bagian belakang dengan tangan kanan," katanya.
AGH Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Ulang
Pacar Mario, AGH diketahui tidak dihadirkan dalam rekonstruksi ulang yang digelar hari ini.
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ketidakhadiran AGH, kata Trunoyudo karena dalam rekonstruksi itu merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David: Mario Tertunduk saat Perankan Adegan Tendang Kepala Korban
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui bahwa terjadi aksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Awalnya polisi mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AGH yang menceritakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David kepada Mario.