TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2023 pada hari ini, Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Program Mudik Gratis 2023 ini dibuka bagi masyarakat yang hendak pulang kampung saat Lebaran ke 28 kota tujuan.
Sebagai informasi, Kemenhub membuka program Mudik Gratis 2023 ini dengan kuota terbatas hingga 14 Maret 2023.
Namun apabila kuota Mudik Gratis 2023 sudah terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup saat itu juga.
Pendaftaran Mudik Gratis 2023 tersebut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat.
Sebelum melakukan pendaftaran, pengguna wajib memastikan update aplikasi Mitra Darat ke versi 1.0.4 untuk versi Android dan 1.02 untuk IOS.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Sediakan 24 Ribu Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023
Informasi lebih lengkapnya, berikut cara daftar Mudik Gratis 2023 melalui aplikasi Mitra Darat:
Cara Daftar Mudik Gratis 2023
1. Download aplikasi Mitra Darat dari Play Store ataupun App Store;
2. Buka aplikasi Mitra Darat;
3. Klik 'Login';
4. Masukan alamat email/akun google;
5. Masukan nomor telepon (Whastapp);
6. Masukan koda OTP;
7. Jika login berhasil, maka terlihat tampilan dashboard aplikasi Mitra Darat.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Siapkan 585 Bus dan 30 Truk untuk Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023
Cara Pesan Tiket Mudik Gratis
1. Klik ikon 'Mudik Gratis';
2. Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik;
3. Pilih armada mudik yang sesuai;
4. Isi identitas data penumpang;
5. Klik tombol 'Selesaikan Pesanan'.
Cara Cek Bukti Tiket Mudik
Apabila sudah melakukan pemesanan tiket Mudik Gratis, maka akan mendapatkan bukti tiket elektronik dalam aplikasi tersebut.
Bukti tiket tersebut, nantinya dapat ditunjukan kepada petugas di posko mudik gratis saat melakukan verifikasi.
Berikut cara cek tiket Mudik Gratis yang sudah dipesan:
1. Klik ikon 'Mudik Gratis';
2. Klik ikon 'Tiketku';
3. Pilih tiket yang telah dipesan;
4. Lalu klik tombol 'Lihat kode QR';
5. Tampilkan kode QR bukti pemesanan.
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2023, Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
Syarat Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)