Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak bicara banyak soal calon pengganti Zainudin Amali yang mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga usai terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Saat ditanya soal nama yang akan disetorkan sebagai pengganti Zainudin Amali, Airlangga meminta publik untuk menunggu.
“Tergantung (siapa namanya) kita tunggu saja,” kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Airlanga menambahkan bahwa komunikasi dengan Zainudin Amali selalu dilakukan
“Komunikasi setiap hari,” ujar Airlangga.
Baca juga: Zainudin Amali Pamitan dengan Pegawai Kemenpora, Fokus Sepakbola, Terinspirasi Gianni Infantino
Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyerahkan soal penggantinya di kabinet kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya Zainudin Amali resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menpora kepada Presiden Jokowi karena ingin fokus menjadi Wakil Ketua Umum PSSI.
"Hak penggantinya adalah hak prerogatif Bapak Presiden," kata Amali di Kantor Kemensetneg Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Zainudin Amali Tinggal Bertemu Presiden Jokowi
Amali mengaku tidak tahu komunikasi antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Presiden Jokowi terkait pengganti Menpora.
Amali merupakan menteri representasi partai Golkar di Kabinet Indonesia Maju.
"Enggak tau itu komunikasi antara Pak Ketua Umum dan Pak presiden, saya juga tidak menanyakan," katanya.
Amali mengatakan diskusi yang telah dilakukan dirinya dengan Airlangga bukan mengenai calon Menpora.
Melainkan, hanya seputar kerja di Kemenpora.
Baca juga: Setelah Ikut Senam, Menpora Zainuddin Amali Berpamitan dengan Pegawai ASN Kemenpora
"Dan Pak Airlangga sudah mengajak saya diskusi tentang berbagai hal yang terjadi, pekerjaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga," katanya.
Meskipun demikian Amali berharap penggantinya nanti dapat mendorong implementasi Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Selain itu, kata Amali, ada UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang membutuhkan aturan turunan.
"Untuk Desain Besar Olahraga Nasional, karena ini sudah jalan, harus didorong, dipicu lagi untuk implementasinya karena dari awal kita sepakat ini tidak sekadar peraturan presiden di atas kertas tapi harus bisa diimplementasikan," katanya.