TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus, mendukung langkah Menteri ATR/ BPN memberikan tindakan tegas kepada pejabat di lingkungan Kementerian ATR/ BPN yang berpenampilan mewah dan memperlihatkan gaya hidup yang hedon.
Menurutnya, gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh pejabat pemerintah maupun anggota keluarganya, baik dalam kesehariannya apalagi dipamerkan di media sosial merupakan tindakan yang tidak tepat dan juga tidak wajar.
"Sebagai pejabat publik yang merupakan abdi negara semestinya bersikap dan berpenampilan sewajarnya dengan menampilkan citra diri yang baik di tengah masayarakat," kata Guspardi Gaus kepada wartawan Selasa (14/3/2023).
Ada pun, viral Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasapitra dan menyita perhatian publik lantaran istrinya Vidia Piscarista (VP) kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
Informasi yang beredar di media sosial, VP sering mengunggah foto di berbagai negara seperti, Austria, Polandia, Slovakia, Jepang, Korea, Prancis, hingga Venesia.
Juga mengunggah foto saat menggunakan pesawat kelas bisnis sehingga harta kekayaan suaminya pun ikut disorot.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022, Sudarman Harjasaputra mempunyai harta senilai Rp 14,7 miliar.
"Tentu kita mendukung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa harta kekayaannya, guna menguji kepatutan dan kewajaran dari harta Kepala BPN Jaktim ini," ujar Guspardi.
Baca juga: Giliran Anak Buah Menteri Hadi Tjahjanto Disorot: Hartanya Rp 14,7 Miliar, Gaya Hidup Istri Mewah
Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini menilai gaya hidup mewah (hedon) yang dipamerkan oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Timur maupun anggota keluarganya bisa jadi ibarat gunung es yang baru sedikit saja yang terlihat.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan banyak PNS di Kementerian ATR/BPN dan di Kementerian lainnya melakukan hal yang sama.
Oleh karena itu, Guspardi meminta kepada Kementerian ATR/BPN maupun kepada Kementerian lainnya, tak terkecuali pejabat pembina kepegawaian dari pusat sampai ketingkat daerah untuk memberikan imbauan dan pembinaan agar ASN tidak bergaya hidup mewah.
"Para pejabat dan seluruh ASN yang merupakan abdi negara semestinya menjaga integritas dan mempedomani nilai–nilai dasar Core Value ASN berAKHLAK yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa saat lalu sebagai panduan pembentukan karakter ASN di Indonesia," pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.