TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Parwanto, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap akhirnya tiba di rumah duka pada hari Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 02.22 WIB.
Almarhum merupakan salah satu korban kebakaran yang terjadi di sebuah apartemen di wilayah Macheon-dong, Changwon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan pada Jumat 24 Februari 2023 lalu.
Meski sempat dirawat secara intensif di RS Hwasarang Changwon, namun luka bakar yang mencapai 70 persen mengakibatkan kondisinya terus menurun dan meninggal dunia pada 6 Maret 2023 pukul 08:20 waktu setempat. Jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke tanah air, dengan biaya ditanggung pihak KBRI Seoul.
Mendengar kabar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap melakukan verifikasi dan diketahui bahwa almarhum Parwanto terdaftar sebagai peserta aktif dan ahli warisnya berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 85 juta.
Manfaat tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Pelayanan Dewi manik Imannury mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh peserta.
"Ini (santunan) merupakan salah satu kewajiban kami, karena almarhum Parwanto merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nanti segala pembayaran manfaat yang akan diberikan kepada ahli waris akan dibantu percepatannya oleh tim BPJS Ketenagakerjaan Cilacap," kata Dewi.
Dia menegaskan, untuk pembayaran manfaat, ahli waris tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, melainkan petugas BPJS Ketenagakerjaan yang akan langsung mendatangi ke rumah ahli waris untuk memproses segala sesuatu terkait pembayaran manfaat.
"Tim BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mendatangi ke rumah ahli waris untuk memproses supaya segala sesuatunya bisa cepat selesai," imbuh Dewi.
Sementara itu keluarga almarhum yang diwakili Wagyo mengatakan, keluarga menyampaikan terima kasih kepada KBRI di Korea Selatan, BP2MI yang telah menyelesaikan proses pemulangan jenazah serta BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera memproses santunan kepada ahli waris.
"Atas nama keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait atas pemulangan almarhum," ungkap Wagyo.
Senada dengan hal tersebut, Pujiono selaku Kepala UPT BP2MI Wilayah Jawa Tengah, turut mengapresiasi seluruh pihak terkait termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ikut berperan aktif memberikan perlindungan kepada pada PMI di wilayahnya.
"Tentunya ini yang menjadi concern kita bersama agar semua pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat secara prosedural. Ketika nanti terjadi musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan, dijamin perlindungannya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya. (*)