News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

PPATK Serahkan Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun ke Kemenkeu

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).?Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. Warta Kota/YULIANTO

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya telah meminta kepada kementerian dan lembaga yang punya banyak transaksi keuangan janggal untuk segera mendalami laporan transaksi tersebut.

PPATK sendiri menyebut pihaknya menemukan transaksi janggal pegawai di beberapa lingkungan kementerian.

Meski Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak merinci di kementerian apa saja transaksi janggal tersebut, Mahfud mengaku tahu kementerian mana saja yang tercatat memiliki transaksi janggal tersebut.

"Sudah pasti (tahu). Enggak usah ditanyakan sudah tahu saya, sudah pasti dong," kata Mahfud kepada awak media ditemui di Kantor Polhukam, Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut ia pun menyuruh untuk kementerian dan lembaga yang merasa punya transaksi keuangan yang janggal untuk segera mendalami hal tersebut.

"Makanya sekarang kepada kementerian lembaga yang sudah mendapatkan laporan supaya didalami," tegasnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Usai bertemu dengan jajaran petinggi Kemenkeu di Kantor Polhukam, Jumat malam, telah diketahui transaksi janggal tersebut merupakan tindak pencucian uang.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan pencucian uang ini bukanlah sebuah tindak korupsi.

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Misalnya saya contoh yang paling gampang itu, tidak pidana pencucian uang itu yang baru dibongkar di PPATK sehari dua hari ini," jelas Mahfud.

Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP300 triliun tersebut.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun," jelasnya.

Ada empat pejabat yang datang ke Kemenkopolhukam sore ini, mereka ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.

Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini