TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merupakan salah satu partai politik yang secara konsisten menunjukkan komitmennya sebagai lembaga politik yang terbuka dalam melayani masyarakat.
Komitmen ini diwujudkan lewat raihan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP), yang menobatkan Partai Gerindra sebagai Partai Politik paling informatif selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2016 hingga yang terbaru pada 2022 lalu.
Pencapaian ini menjadi wujud nyata dari tekad Gerindra untuk menjadi partai yang transparan dan akuntabel serta sejalan dengan karakter demokratis, merdeka, pantang menyerah, berpendirian, dan terbuka yang dimiliki Partai Gerindra.
“Ini merupakan bukti bahwa Partai Gerindra memiliki komitmen kuat untuk menjadi lembaga politik yang terbuka dan terus melayani masyarakat sesuai apa arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,” jelas Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022) lalu.
Muzani menyebut, prestasi ini juga tak terlepas dari kerja keras tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra yang menjaga kontinuitas keterbukaan dari tahun ke tahun.
“Partai Gerindra akan terus menjaga baik amanat ini. Bagi kami mengelola kepercayaan publik sama dengan menjaga amanah rakyat, dan itu merupakan tugas utama dari setiap lembaga politik, tanpa terkecuali Partai Gerindra,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2022 Partai Gerindra berhasil mengumpulkan nilai tertinggi yang persis sama dengan PDIP, yaitu dengan nilai 99,50.
Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh KIP setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP.
KIP sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawal dan memastikan terwujudnya keterbukaan informasi oleh badan publik.
Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan bahwa menjelang tahun politik pada 2023 dan 2024, Parpol yang terbuka dan transparan dalam menjalankan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik akan mendapatkan banyak simpatik pemilih.
Maka dari itu, penghargaan ini juga menjadi bukti kepatuhan Partai Gerindra terhadap amanat undang-undang tersebut, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi terkait Partai Gerindra secara aktual dan transparan. Hal ini tentunya akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap partai dengan lambang kepala burung garuda ini.