News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Komisi III DPR Geram Rapat Bahas Transaksi Rp 300 Triliun Bareng Mahfud MD Batal

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kecewa lantaran rencana rapat dengar pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD batal digelar hari ini, Senin (20/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI geram lantaran rencana rapat dengar pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD batal digelar hari ini.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Habiburokhman mengatakan hingga kini belum diketahui kapan rencana pertemuan tersebut akan digelar.

Sebab, pada Selasa (21/3/2023) besok Mahfud MD akan mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Standby Tunggu Undangan DPR Untuk Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Hari Ini

Di sisi lain, Habiburokhman menyebut para Anggota Komisi III DPR sejatinya sudah siap untuk rapat dengan Mahfud MD.

"Para Anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menkopolhukam hari ini dan Pak Menkopolhukam juga sudah siap," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya khawatir masyarakat tak akan mempercayai Komisi III DPR dianggap tidak serius menanggapi persoalan tersebut.

"Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp 300 triliun ini," imbuhnya.

Baca juga: Bakal Dipanggil ke DPR, Mahfud Siap Jelaskan soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu 

Adapun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.

Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan langsung ke DPR dengan data yang otentik.

Baca juga: Ketika Mahfud MD Ditanya Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu saat Kunker ke Australia

"Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang besok. Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/3/2023) malam.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud mengatakan siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut kepada DPR.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).

Ia pun tak mempersalahkan jika harus membuka hal tersebut ke DPR karena menilai masalah tersebut memang lebih fair (wajar) jika dibuka di DPR.

Mahfud pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan," sambung dia.

Mahfud mengatakan ia juga telah memgagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah tersebut sehingga publik paham apa yang terjadi.

Ia pun menyarankan agar publik menilik kembali pernyataan Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu pada Selasa lalu.

"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini