News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Dicecar Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T, Kepala PPATK: Itu TPPU

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dicecar Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T, Kepala PPATK: Itu TPPU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dicecar mengenai dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3/2023).

Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa mempertanyakan kepada Ivan mengenai jenis transaksi Rp 300 Triliun tersebut.

Desmond meminta Ivan untuk tegas menjawab perihal tersebut.

"PPATK yang diekspose itu TPPU atau bukan? Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan begitu?" tanya Desmond.

Senada dengan Desmond, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi mempertanyakan sumber dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 T yang ramai diperbincangkan publik.

Menurutnya, hal tersebut membuat publik ragu untuk membayar pajak.

"Sebenarnya ini transaksi apa si pak Ivan? angka sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa?biar jelas" tanya Aboebakar.

Menjawab hal itu, Ivan menegaskan bahwa transaksi senilai lebih dari Rp 300 Triliun itu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sekali lagi perlu kami tekankan dan tegaskan keyakinan kami bahwa informasi hasil analisis dan hasil pemeriksaan itu adalah informasi yang mengandung TPPU bersasarkan hasil analisis PPATK," kata Ivan.

Baca juga: DPR Berencana Panggil Mahfud MD dan PPATK Dalami Soal Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu

"Jadi jika dia tidak ada kandungan TPPU dia tidak mungkin akan disampaikan ke siapapun juga," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini