Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teriakan 'Airlangga Presiden' dilontarkan anggota DPR dari Fraksi Golkar usai DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (21/3/2023).
Momen tersebut terjadi saat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersalaman dengan pimpinan DPR setelah selesai membacakan pidato mewakili pemerintah terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Terdengar dari atas balkon Ruang Rapat Paripurna, tempat para awak media meliput teriakan 'Airlangga...' dan disambut oleh anggota DPR dari Golkar lainnya '...presiden'.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Ada Menko Ingin Ganti Konstitusi, Ini Jawaban Airlangga Hartarto
Teriakan itu sontak dibalas dengan senyuman oleh Airlangga dan para pimpinan DPR.
Adapun pimpinan DPR yang hadir saat itu yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Tujuh fraksi di DPR yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem, menyatakan setuju Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.
Sementara, ada dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Seperti diketahui, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini diusulkan jadi calon presiden pada Pilpres 2024 oleh partainya.