News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Jokowi Larang Bukber, Ada DPRD, Pemda, hingga Kelurahan Sudah Anggarkan Bukber Ramadhan 2023

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini deretan pemkot hingga kelurahan yang sudah menganggarkan buka puasa bersama ketika Jokowi melarangnya lewat surat arahan.

Adapun anggaran sebesar itu untuk kebutuhan 186 orang.

DPRD Solok, Sumatera Barat

Masih dikutip dari SIRUP LKPP, Sekretariat DPRD Solok di Sumatera Barat pun juga turut menganggarkan untuk buka puasa bersama.

Untuk paket bernomor '38406279' dengan nama paket 'Belanja Makan dan Minum Tamu untuk Makan - Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Wakil Ketua DPRD)(Fasilitasi Kunjungan Tamu), dibutuhkan anggaran Rp 90 juta.

Anggaran ini tertulis untuk volume pekerjaan 2.000 per kotak dengan uraian pekerjaan makan dan minum tamu untuk makan.

Sementara jadwal pemilihan penyedia dilaksanakan mulai Maret 2023 dan pelaksanaan kontrak April 2023.

Adapun anggaran ini telah direncanakan sejak 21 Januari 2023 lalu.

Baca juga: PPP: Presiden Tidak Melarang Buka Puasa Bersama, Cuma Tidak Ingin Acara Itu Jadi Ajang Pamer

Kemudian adapula anggaran untuk buka puasa bersama bagi Ketua DPRD Solok sejumlah Rp 112,5 juta.

"Volume pekerjaan 2.500 per kota. Uraian pekerjaan untuk Makan dan Minum Tamu untuk Makan," demikian tertulis dalam paket tersebut.

Kelurahan dan Kecamatan di DKI Jakarta

Selanjutnya, beberapa kelurahan dan kecamatan di DKI Jakarta juga telah menganggarkan untuk kebutuhan buka puasa bersama yaitu:

- Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat sebesar Rp 13,3 juta;
- Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan senilai Rp 9,75 juta;
- Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat sebesar Rp 12,2 juta;
- Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur sebesar Rp 6,5 juta;
- Kelurahan Kebon Melati, Jakarta Pusat senilai Rp 16,2 juta.
- Kelurahan Kebon Melati, Jakarta Pusat sebesar Rp 16,2 juta;
- Kelurahan Baru, Jakarta Timur sebesar Rp 12,8 juta
- Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat sebesar Rp 10,8 juta
- Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat sebesar Rp 6,5 juta
- Kecamatan Tambora, Jakarta Barat senilai Rp 13 juta
- Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan sebesar Rp 6,5 juta
- Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat senilai Rp 16,2 juta
- Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan senilai Rp 14,1 juta
- Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat sebesar Rp 13 juta
- Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat senilai Rp 13 juta

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

Artikel lain terkait Ramadan 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini