Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi soal adanya perkampungan asing yang ditinggali oleh kelompok warga negara asing (WNA) di Bali.
Seperti munculnya Kampung Rusia dan Kampung Eksklusif WNA di kawasan Ubud.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan tak ada kampung eksklusif WNA di Bali. Hanya saja kata dia, ada sejumlah kawasan yang masuk kategori private area dan didominasi oleh komunitas warga asing.
"Terkait perkampungan asing di Bali, tidak ada kampung asing di Bali. Hanya saja ada beberapa kawasan tertentu yang masuk kategori private area ada di dominasi komunitas warga negara asing tertentu," kata Anggiat dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).
Kawasan tersebut diketahui merupakan kawasan sebuah vila privat yang terletak di daerah Ubud, Gianyar bernama Park View. Di lokasi tersebut ditinggali ratusan warga negara Rusia yang menyewa vila milik masyarakat setempat.
Tinggalnya orang Rusia di kawasan privat itu kata Anggiat, lantaran warga Rusia hanya bisa membaur dengan sesama warga satu negara. Sehingga mereka menyewa sebuah kawasan untuk ditinggali komunitas turis Rusia.
Adapun selain di Ubud, ada pula lokasi serupa di Canggu, Pererenan, Badung dan Kabupaten Karangasem. Kendati demikian, para warga asing tersebut tak melanggar ketentuan. Lantaran dalam pengecekan Kemenkumham Bali, masa izin tinggal para turis masih sesuai aturan.
Baca juga: Ratusan WN Rusia Tempati Satu Kawasan Privat di Bali, Kemenkumham: Izin Tinggal Masih Sesuai Aturan
"Contohnya orang Rusia, mereka hanya bisa membaur sesama orang Rusia juga. Jadi ada di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar ada nama kawasan Park View, itu ada kawasan vila privat diisi oleh kurang lebih ratusan warga negara Rusia yang tinggal di sana," katanya.