TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah membantah jika dirinya melanggar aturan.
Hal itu terkait hebohnya video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp50.000 di sebuah masjid.
Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Said Abdullah serta Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
"Yang penting bagi saya tidak melanggar aturan main. Kan enggak ada yang dilanggar," kata Said Abdullah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Said Abdullah menegaskan jika masjid tempat bagi-bagi amplop tersebut merupakan milik ayahnya.
"Masjid? Masjid saya sendiri, masjid abah (ayah) saya," ujarnya.
Dia menjelaskan amplop yang dibagikan kepada warga hanya untuk zakat mal yang rutin dilakukannya.
"Bagi saya kalau itu zakat mal, itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," ucap Said Abdullah.
Said mengungkapkan jika semua anggota DPR memiliki dana reses dan melakukan hal yang sama.
"Kan itu bagian tali asih dengan konstituennya. Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya gimana? Dibagikan, ribut lagi," ungkapnya.
Seperti dilihat Tribunnews.com, video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Selain itu, juga terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.