Keluarga pun melaporkan kejanggalan itu ke Polda Sumatera Utara untuk segera ditangani.
Merespons hal tersebut, Polda Sumatera Utara lantas mengambil alih kasus.
Pengacara Hotman Paris Pernah Imbau Kapolri
Menyoroti kasus Bripka Arfan Saragih tersebut, pengacara Hotman Paris mengimbau kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangani kasus itu secara langsung di Mabes Polri.
Sehingga, penyelidikan kasus dapat berjalan secara objektif, dan membongkar siapa dalang di balik kematian Bripka AS.
"Mohon agar Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar pemeriksaannya agar ditarik pemeriksaannya ke Mabes Polri untuk membongkar siapa di belakang dalang kematian tersebut," ungkap Hotman Paris.
Baca juga: Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS: Berikut Penjelasan Kabid Humas
"Kalau di Medan rasa-rasanya masih terlalu dekat dengan Kepolisian di Samosir, harus yang lebih objektif di Jakarta, di Mabes Polri. Salam Hotman Paris," jelasnya.
Hotman menduga bahwa kematian dari Bripka AS tersebut dipicu karena masalah yang sedang dihadapinya di lingkungan kerja.
Dugaan itu menguat karena kematian Bripka AS yang dianggap janggal, yakni Bripka AS secara tiba-tiba ditemukan tewas setelah meminum racun sianida.
"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut, sepertinya ada kaitannya-ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja," ungkapnya.
"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," ujarnya.
Bripka AS Disebut Sempat Diancam
Istri Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir mengaku bahwa dugaan pengancaman yang dilayangkan kepada suaminya tersebut terjadi sebelum sang suami ditemukan tewas pada 23 Januari 2023 lalu.
Pada saat itu, Jenni mengatakan bahwa Bripka Arfan Saragih mengaku dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.