TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut bahwa KPK era Firli Bahuri cs belum berhasil mengungkap kasus-kasus besar atau istilah big fish.
Hal itu diucapkan Tumpak Hatorangan Panggabean dalam saluran YouTube KPK RI berjudul KENAL LEBIH DEKAT KETUA DEWAS KPK.
Mulanya Tumpak Hatorangan Panggabean disuruh menggambarkan kondisi pemberantasan korupsi secara umum selama 3-5 lima tahun ke belakang.
Dia menjawab KPK masih on the track dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di segi pencegahan maupun penindakan.
Namun, berikutnya, Tumpak menyebut bahwa KPK yang sekarang masih belum bisa mengungkap kasus-kasus besar.
"Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ucap Tumpak dikutip pada Senin (27/3/2023).
Alih-alih menangani kasus big fish, Tumpak berkata bahwa KPK kebanyakan mengusut perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).
'Kita lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya OTT yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, kita lebih banyak fokusnya ke situ," kata dia.
Di sisi lain, ia bersyukur KPK masih dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi, kendati belum mengungkap kasus big fish.
Baca juga: Kejagung Kebut Pemberkasan 5 Tersangka Korupsi Tower BTS dan Gelar Perkara Menkominfo Johnny G Plate
Tumpak lantas membandingkan KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang disebutnya sering mengungkap kasus-kasus big fish.
Menurut dia, harusnya KPK bisa mengusut perkara besar karena sumber daya manusia (SDM) sudah mumpuni dan bisa bersaing dengan Kejagung.
"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan," katanya.
"KPK kok bisa, harunya bisa, menurut saya harunya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," imbuhnya.