TRIBUNNEWS.COM - Kasus Briptu RF yang jenazahnya ditemukan di sebuah mobil dinas Polri menemui titik terang, polisi pun mengungkap motifnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, disebutkan motif meninggalnya Briptu RF lantaran persoalan asmara.
Jenazah Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolda Gorontalo tersebut ditemukan di sebuah mobil dinas Polri yang terparkir di pinggir jalan Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, pada Sabtu (25/3/2023).
Mobil dinas bernomor 1214-XXIX tersebut ditemukan dalam kondisi mesin hidup dan terkunci dari dalam.
Diketahui, mobil itu terparkir sejak Jumat (24/03/2023) sore.
Mayat Briptu RF ditemukan dalam kondisi luka tembak di dada sebelah kiri dan senjata api di dekat handle rem tangan.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Kematian Briptu RF, Sebelumnya Batal Diautopsi, Kini Jenazah Dibawa ke Semarang
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Nur Santikno, memastikan motif bunuh diri karena akibat persoalan asmara.
Pun motif tersebut akan didalami, termasuk memeriksa teman wanita korban.
"Saat ini indikasi bahwa ini terkait dengan motif asmara yang terpendam," ujar Kombes Nur Santikno, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (27/3/2023).
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi.
Kombes Nur Santikno mengatakan beberapa waktu terakhir, Briptu RF kerap mengirim hal-hal yang berbau tentang kematian.
Fakta-fakta Olah TKP
Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat, Aiptu Sarifudin, mendapatkan informasi soal penemuan jasad Briptu RF tersebut dari Kepala Desa Ombulo.
Dari keterangan para saksi, warga (AM) melihat mobil berwarna putih terparkir di lahan kosong berada di jalan GORR, Desa Ombulo, Kec. Limboto Barat, Kab. Gorontalo, Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 16.30 WITA.
Namun, saat itu saksi tidak berani mendekatinya, dilansir TribunGorontalo.com.
Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.
Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.
Namun, penyelidik masih melakukan pendalaman terhadap korban dan akan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Berikut fakta-fakta yang ditemukan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP):
- Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.
Baca juga: Terungkap Motif Bunuh Diri Briptu RF, Diduga Punya Masalah Asmara
- Ditemukan lima butir amunisi di dashboard bawah
- Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata
- Posisi tangan kanan korban seperti menarik pelatuk
- Tangan kiri korban memegang handle rem tangan
- Terdapat cairan minuman di dalam kantong kresek putih.
- Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Keluarga Tolak Korban Diautopsi
Jenazah Briptu RF rencananya akan diautopsi pada Minggu (26/3/2023), namun urung dilakukan.
Batalnya autopsi tersebut atas permintaan keluarga Briptu RF.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengatakan terkait penolakan tersebut, pihak keluarga pun diwajibkan untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Surat pernyataan tersebut juga sesuai kesepakatan dan koordinasi dengan keluarga lainnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah, asal kelahiran Briptu RF, mengutip TribunGorontalo.com.
“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan otopsi,” terangnya, Minggu.
Baca juga: Keluarga Tak Ingin Berspekulasi terkait Kematian Briptu RF, Senjata Glock & Motif Dugaan Bunuh Diri
Sebelumnya, pihak keluarga telah diberikan kesempatan untuk melihat kondisi jenazah Briptu RF.
“Setelah melihat kondisi dari pada jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi,” ungkap Wahyu.
Lanjut Wahyu, pihak keluarga pun mengaku telah menerima dan ikhlas atas peristiwa yang terjadi terhadap Briptu RF.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribungorontalo.com/Ahmad Rajiv Agung Panto)