Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD memenuhi panggilan Komisi III DPR RI guna menjelaskan polemik transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.
Berdasarkan pantauan, sekira pukul 15.00 WIB, Mahfud MD yang tampak mengenakan jas berwarna hitam tiba di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud tampak didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU. Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite TPPU tampak tak hadir di rapat tersebut.
Kehadiran Mahfud pun langsung disambut awak media. Sebelum duduk di kursi yang disediakan, Menkpolhukam ini langsung berpose di depan sorotan kamera awak pewarta foto.
Mahfud mengawali pose foto dengan mengadahkan kedua tangannya di atas kursi. Dia kemudian duduk sambil lambai-lambaikan tangan kepada para anggota Komisi III DPR RI yang telah hadir di ruangan.
Dia kemudian duduk sambil sambil melambaikan ke awak media. Disaat sesi foto awak media kepada Mahfud MD, salah seorang anggota Komisi III DPR RI pun terdengar menyebut aksi sesi foto itu seperti seorang 'calon presiden'.
"Capres...capres...capres..," ucap salah seorang anggota Komisi III DPR RI.
Rapat itu pun dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Saat membuka rapat, Sahroni berkelakar bahwa kehadiran Mahfud MD pada kesempetan itu seperti fit and propert test calon presiden (Capres).
"Ini cocoknya kalau fit and proper calon presiden," ucap Sahroni berkelakar sambil disambut tawa anggota III DPR RI yang hadir.
Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR yang sebelumnya sempat ditantang Mahfud MD tampak hadir di lokasi.
Mereka di antaranya Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.
Diketahui, kedatangan Mahfud ke DPR untuk menjelaskan terkait temuan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ivan Yustiavandana pada Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Dihujani Interupsi Buntut Sri Mulyani Tak Hadir