TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) telah selesai memasukkan seluruh data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai langkah awal verifikasi administrasi (vermin) ulang.
Juru Bicara PRIMA Abdillah Dalimunthe mengatakan total data PRIMA yang pihaknya perbaiki berjumlah dua kali lipat dari sebelumnya.
"Total kalau yang data perbaikan, data baru ya 371 anggota. Kebutuhannya hanya 103 kan. Jadi kita upload sekitar dua kali lipat," kata Farhan kepada awak media, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan perbaikan terhadap profil anggota PRIMA yang saltik di dalam Sipol.
"Kemudian, selain itu juga ada data-data lama di Sipol yang kita perbaiki karena kemarin TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena typo, dari namanya typo, jenis kelaminnya typo. Itu semua kita perbaiki," jelasnya.
"Karena yang TMS kemarinkan statusnya dikembalikan, divermin ulang. Jadi statusnya belum diverifikasi, jadi kita bisa perbaiki semua," tambah Farhan.
Sebagai Informasi, hari ini KPU akan melakukan vermin sebagai tindak lanjut dari kelengkapan dokumen tersebut.
"Kemarin Partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media, Rabu.
Lebih lanjut, jelas Idham, KPU RI hari ini bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota juga melaksanakan vermin sebagai tindaklanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dari PRIMA.
Idham mengatakan verifikasi administrasi membutuhkan waktu kurang lebih lima hari. Jika PRIMA lolos vermin, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual (verfak).
Sebelumnya, KPU menargetkan verifikasi ulang terhadap PRIMA bisa tuntas pada pekan ketiga April 2023.
Baca juga: Dokumen Lengkap, KPU Lanjut Tahap Verifikasi Administrasi PRIMA
KPU juga menjamin PRIMA akan memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif jika lolos verifikasi parpol.