Diketahui, Fredrich pernah melaporkan Mahfud MD karena menyebut Setya Novanto pura-pura sakit.
Selain Mahfud MD, ia juga melaporkan 32 akun media sosial yang membuat meme kliennya tengah terbaring di rumah sakit.
"Itu penghinaan. Pencemaran nama baik. Mutlak 100 persen," kata Fredrich saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa pada November 2017.
Pilih Mundur Jadi Kuasa Hukum Setya Novanto
Sebelum diamankan KPK karena menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto, Fredrich Yunadi sempat menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Ketua DPR RI itu.
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Politikus PDIP yang Sempat Debat Panas dengan Mahfud MD, Pernah Viral
"Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto)," ucap Fredrich, Jumat (8/12/2017), dikutip dari BangkaPos.com.
Tak sendiri, ia bersama Otto Hasibuan telah menyampaikan pengunduran diri mereka kepada Setya Novanto pada Kamis (8/12/2017).
Kala itu, Fredrich mengungkapkan alasannya mundur lantaran beda haluan dengan kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail.
Menurutnya, daripada harus sering berbenturan, jalan yang terbaik adalah mundur.
Meski demikian, Fredrih tak menjelaskan secara rinci perbedaan haluan dengan Maqdir Ismail yang ia maksud.
"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdul Qodir/Theresia Felisiani, BangkaPos.com)