TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku salut dan bangga terhadap keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Bahkan, PSI menilai Mahfud berani mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, keberanian Mahfud MD untuk membongkar kejanggalan transaksi di Kemenkeu meskipun berada dalam struktur pemerintahan.
“Beliau ini berada di dalam sistem, tetapi tidak bersikap defensif apalagi denial ketika ada dugaan korupsi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Dengan lantang, Pak Mahfud MD justru berteriak bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan,” katanya dalam video yang diunggah akun PSI, dilihat Jumat (31/3/2023).
Selain itu, dia mengungkapkan, Mahfud bertanggung jawab atas posisi yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepadanya.
Selain menjabat Menkopolhukam, Mahfud MD juga menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
“Beliau ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji buta dan menikmati fasilitas. Beliau kerja, kerja dan kerja,” terangnya.
PSI menilai korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, dibutuhkan sosok yang tidak biasa untuk memberantas korupsi.
Grace menerangkan, dibutuhkan figur yang tidak terbelenggu dengan formalitas birokrasi atau terdikte oleh basa basi kekuasaan.
“Pak Mahfud berani berteriak, dan beliau juga berani mempertanggung jawabkan semua ucapannya. Termasuk di Gedung DPR kemarin. Siapa bilang tidak ada tekanan yang menghimpit dari kanan dan kiri? Saya yakin pasti ada,” bebernya.
Grace berharap, upaya yang dilakukan Mahfud MD dalam membongkar transaksi janggal tersebut mendapatkan dukungan dari DPR. Jangan sampai nantinya kasus ini malah memperburuk citra DPR di masyarakat.
“Bro dan sis, kasus ini memang masih panjang. Tapi kehadiran sosok Pak Mahfud jelas memberikan sedikit harapan, untuk kita semua. Maju terus Pak Mahfud,” tutupnya.
Baca juga: Menko Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, KPK: Jika Ada Korupsinya, Kami Tindak
Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD meluruskan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dugaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi 11 (DPR RI) menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," ungkap dia saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).